Kontribusi Kompasiana Dalam Memberikan Masukan terhadap Permasalahan Narkoba



Kontribusi Kompasiana Dalam Memberikan Masukan terhadap Permasalahan Narkoba


HL | 03 February 2012 | 08:48Dibaca: 194   Komentar: 36   7 dari 8 Kompasianer menilai bermanfaat

1328238772474472748
Kompasiana (Dok. Kompasiana)
Kontribusi kompasiana.com
Dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkoba, BNN juga telah banyak mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, baik itu melalui media komunikasi tradisional, cetak, dan elektronik, menyampaikan pesan-pesan berisikan informasi, edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya-upaya untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
Bisa kita lihat di berbagai media baik itu cetak dan elektronik, BNN telah membuat banyak produk sosialisasi seperti berupa iklan layanan masyarakat yang berisi himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Terkait dengan maraknya kembali kasus kasus narkoba akhir akhir ini, Kompasiana.com menggagas topiknarkobamematikan pada bulan Januari 2012.  Ternyata kepedulian kompasianer terhadap permasalahan narkoba cukup besar sesuai dengan latar belakang sosial budaya dan lingkungan kompasianer masing masing. Pada tajuk narkoba mematikan yang di tayangkan selama 2 minggu paling tidak terdapat lebih dari 90 buah tulisan dari kompasianer yang menuliskan opini dang pengalaman terkait dengan narkotika.
Sungguh sangat beragam penulisan tersebut dengan latar belakang yang sangat heterogen. Dokumentasi dari posting ini tentu memberi kekayaan bagi kita semua khususnya BNN, mengingat masukan dari tulisan itu berangkat dari pernik pernik yang selama ini mungkin belum terjamah.   Posting kompasianer itu  sebaiknya dijadikan sebagai data awal oleh BNN guna melakukan penelitian lanjut tentang narkoba pada sisi yang berbeda dengan penelitian yang pernah dilakukan.
Pendekatan sosiologis
Bersama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba, itulah cita cita bersama guna menyelamatkan generasi penerus. Cita cita itu tidak mencantumkan tahun kapan Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba karena cita cita itu lebih kepada komitment segenap warga negara untuk memerangi narkoba secara terus menerus. Membudayakan narkoba sebagai barang berbahaya dan haram harus dilakukan sejak usia dini, sehingga dengan memproteksi anak anak yang paham bahwa narkoba itu berbahaya bagi kesehatan jiwa dan kesehatan fisik maka paling tidak meniadakan demand narkoba sudah bisa dikatakan berhasil.
Indonesia pernah berhasil membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dalam Program Keluarga Berencana.  Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari dunia internasional, sehingga Indonesia dijadikan pilot proyect  dalam menurunkan angka kelahiran. secara drastis.  Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Prof Haryono Suyono Kepala BKKBN waktu itu yang berhasil memecahkan  permasalahan kependudukan dengan pendekatan sosiologis.
Salah satu kiat keberhasilan itu adalah “memasukkan” slogan anak dua cukup pada setiap acara acara kenegaraan atau acara yang diselenggarakan pihak swasta.  Dari Presiden sampai ke Pak RT dalam acara apapun entah 17 Agustus, Peresmian proyek, acara syukuran, selalu saja para pejabat itu menyampaikan pesan pesan KB.  Inilah istimewanya pendekatan sosiologis, dimana  masyarakat Indonesia yang bersifat paternalistis sangat mudah mencontoh dan menauladani pemimpinnya.
Terkait dengan pendekatan sosiologis tersebut, kenapa untuk Program Anti Narkoba BNN tidak menggunakan kiat yang ternyata sangat ampuh ini. Pendekatan sosiologis dalam membudayakan slogan anti narkoba dengan upaya secara terus menerus, dimana  setiap pejabat pemerintah menyampaikan pidato atau arahan pada setiap kesempatan.  Seandainya slogan ini didengungkan secara sporadis, niscaya lambat laun pesan ini menjadi sikap dan perilaku masyarakat dalam menghindari obat obatan berbahaya atau haram itu di lingkungan nya masing masing.  Dengan demikian faktor demand sudah bisa ditangani dengan sempurna.
Payung hukum
Guna membudayakan program Anti narkoba sebenar Negara kita  telah memiliki payung hukum yang sangat kuat. Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memerintahkan kepada para Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan upaya-upaya sesuai fungsi dan tugasnya dalam menunjang program P4GN. Isi Inpres tersebut menunjukkan bahwa diperlukan kerjasama dan sinergi antar instansi dan lembaga pemerintah serta masyarakat untuk menanggulangi masalah narkoba ini.
Dengan gencarnya sosialisasi dan seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba boleh dikatakan semakin meningkat. Hal ini bisa terbukti dengan meningkatkatnya intensitas peran serta di kalangan masyarakat sendiri untuk bersinergi dengan aparat pemerintah khususnya BNN dalam upaya mencegah terjadinya tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, BNN juga telah membentuk banyak kader anti narkoba di berbagai provinsi, yang diharapkan bisa menjadi corong untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya penyalahgunaan narkoba pada orang lain di sekitarnya.
Contoh kasus yang paling sederhana adalah, masyarakat tidak jarang memberikan kontribusinya dalam membongkar beberapa kasus besar. Nah hal inilah menjadi wacana yang cukup nyata bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa mengatasi masalah narkoba,memang bukan persoalan gampang, tapi dengan sinergi yang kuat di antara elemen masyarakat dan juga pemerintah serta dukungan dari seluruh komponen bangsa, maka wacana Menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba  akan menjadi nyata.  Sebagai jurnalis citizen, kompasianer telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi Institusi Pemerintah yang menjadi penjuru dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di tanah air.
Semoga bermanfaat
Salam salaman


Responses

0 Respones to "Kontribusi Kompasiana Dalam Memberikan Masukan terhadap Permasalahan Narkoba"

Posting Komentar

 

Recent Comments

Popular Posts

Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by HackTutors